Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia (Rights and Duties of Indonesian Citizens)
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak (Rights)
- Hidup, kebebasan, keamanan jiwa.
- Keadilan dan perlindungan hukum.
- Memilih dan dipilih.
- Pendidikan.
- Pekerjaan dan penghidupan layak.
- Berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat.
- Memeluk agama dan beribadah.
- Memperoleh informasi benar, objektif.
- Berpartisipasi pembangunan nasional.
- Perlindungan dari diskriminasi.
Kewajiban (Duties)
- Menaati hukum dan peraturan.
- Menghormati HAM orang lain.
- Mempertahankan keutuhan NKRI.
- Membayar pajak dan retribusi.
- Ikut pertahanan dan keamanan negara.
- Memelihara lingkungan hidup.
- Menghormati budaya dan adat istiadat.
- Menjunjung Pancasila dan UUD 1945.
- Berperan aktif pembangunan nasional.
- Menjadi WNI yang baik, bertanggung jawab.